Di
artikel ini saya akan berbagi pengalaman saya saat mengikuti sosialisasi MPR
terkait 4 Pilar MPR RI dalam Netizen Gathering di Bali yang dilaksanakan pada
10 Mei 2018 di Bali Bintang Kuta Hotel. Kegiatan dilangsungakn beberapa minggu
lalu, dank arena jadwal saya yang padat akibat ujian, saya baru dapat
menyelesaikan tulisan ini hari ini. Jadi langsung saja, dalam kegiatan ini,
netizen dan blogger diajak untuk mengemukakan pendapat dan berbagi informasi
terkait 4 Pilar MPR RI bersama dengan anggota MPR. Suasana di ballroom terasa
sunyi dan sepi, bahkan diawal kegiatan sangat terlihat bahwa peserta merasa
canggung karena harus berhadapan langsung dengan anggota MPR. Jumlah peserta
yang terbatas (sekitar 50 orang) dan tidak saling mengenal, meningkatkan rasa
canggung diantara peserta. Namun, berkat lelucon pembawa acara, akhirnya dapat
mencairkan suasana yang tegang. Kegiatan
gathering berlangsung selama kurang lebih 4 jam. Menurut saya, cukup itu saja
basa-basi yang diperlukan dalam artikel ini, karena daripada saya membahas
suasana dan waktu, sebaiknya saya membagikan informasi apa saja yang saya
dapatkan selama 4 jam duduk disana.
Sebagian
besar orang mungkin masih asing dengan kata 4 Pilar MPR RI. Sebelum dikenal
dengan sebutan 4 Pilar MPR RI, 4 Pilar MPR RI dikenal dengan sebutan 4 Pilar
Kebangsaan. Perubahan nama 4 Pilar Kebangsaan menjadi 4 Pilar MPR RI disebabkan
banyaknya kontroversi terkait kedudukan Pancasila yang disetarakan dengan 3
pilar lainnya. 4 Pilar MPR RI, yaitu:
- Pancasila
- Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
- NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
- Bhinneka Tunggal Ika
Kenapa
MPR datang ke Bali hanya untuk membahas 4 Pilar ?
Jadi,
kegiatan sosialisasi ini telah diatur dalam Pasal 5 huruf a dan b, Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dimana salah satu
tugas MPR adalah untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga,
peserta diberikan kit yang mendukung pemasyarakatan ini berupa sebuah poster
yang berisi tentang Implementasi Sila-Sila Pancasila, buku saku UUD NRI Tahun
1945, buku saku Ketetapan MPR, serta beberapa leaflet terkait Tugas dan
Kewenangan MPR dan poster berisi sebuah puisi berjudul Manifesto
#IniBaruIndonesia.
Dalam
kegiatan ini ada beberapa hal yang menarik perhatian saya, namun apabila saya
jelaskan satu per satu maka ini akan menjadi sebuah buku yang dijual di toko
serba 5000 jadi akan saya tuliskan beberapa intinya saja.
- Kegiatan ini diisi oleh (narasumber) Sekjen MPR yakni Bpk Ma’ruf Cahyono dan kurang lebih ada 2 orang lagi anggota MPR.
- MPR RI bukan lagi lembaga tertinggi, MPR RI berkedudukan sebagai Lembaga Negara. Dari pernyataan ini yang dapat saya maknai adalah MPR RI berkedudukan sejajar dengan lembaga Negara yang lainnya, yakni DPR, DPD, dan DPRD. MPR RI saat ini dipimpin oleh 8 orang yang berasal dari/merupakan anggota DPR dengan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua, mereka adalah :
Ketua
: Dr. (H.C) Zulkifli Hasan,S.E,M.M.
Wakil
Ketua : H. Mahyudin,S.T,M.M.
E.E.
Mangindaan,S.IP.
Dr.H.M.
Hidayat Nur Wahid, M.A.
Dr.
(H.C) Oesman Sapta
Drs.
Ahmad Basarah, M.H.
H.
Ahmad Muzani
Drs.
H. Muhaimin Iskandar, M.Si.
3. Sebelum
mengakhiri sesi penjelasan materi, narasumber membacakan (koreksi: tidak
dibaca, narasumber sudah hafal) puisi Manifesto #IniBaruIndonesia.
Buat
kalian yang ingin stalker kegiatan MPR RI atau lagi cari informasi tentang MPR
langsung aja kepoin di
www.mpr.go.id
facebook
: www.MPRgoid
Twitter
: mprgoid
Instagram
: mprgoid
Youtube
: MPR RI
No comments:
Post a Comment